Simpanan Akurat bertujuan membangun kebiasaan menabung untuk mengantisipasi kondisi ekonomi rumah tangga pada masa-masa sulit, seperti sakit, PHK, bencana alam, musibah.
Aturan Setor:Setoran awal dan saldo minimal Rp50.000
Setoran selanjutnya minimal Rp15.000
Simpanan tidak boleh ditambah lagi secara tunai kalau sudah berjumlah Rp50.000.000
Aturan Tarik:Penarikan simpanan dapat dilakukan dengan menunjukkan surat pemberhentian hubungan kerja (PHK), surat keterangan mengalami musibah dari kepala desa/Kelurahan, surat keterangan sakit dari rumah sakit/dokter, atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggungjawabkan. Penarikan di luar ketentuan, dikenakan denda 5% dari saldo yang ditarik.
Aturan Balas Jasa:Balas Jasa Simpanan 4% per tahun.
Aturan Lain: